Tau Nggak Sih? Apa itu Kawasan Bebas?

#SobatSaman, tahukah kamu apa itu Kawasan Bebas?

Kawasan Bebas atau biasa disebut Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia terdiri dari 4 (empat), yakni di Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Pada Kawasan Bebas, masuknya barang dari luar daerah pabean mendapatkan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), lho!

Untuk ketentuan perlakuan perpajakan dan insentif yang diberikan untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) tertuang dalam PMK 34/PMK.04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (berlaku mulai 1 Juni 2021).

#freetradezone #ftz
#kawasanbebas
#beacukairi
#beacukaisabang
#beacukaimakinbaik
#bcsabangmenujuwbbm
#bcsabangsiapwbbm